Khulafaurasyidin

KATA PENGANTAR
Al-khulafa al-Rasyidin merupakan pemimpin islam dari kalangan sahabat, pasca Nabi Muhammad SAW wafat. Mereka merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat
melalui mekanisme yang demokratis. Siapa yang dipilih, yang lain berhak untuk memberikan bai’at (sumpah setia) pada calon yang terpilih tersebut. Perjalanan Empat Khalifah akhirnya dipimpin oleh Abu Bakar  As-Shidiq, Umar ibn Khattab, Usman ibn ‘Affan, dan Ali ibn Abi Thalib (selanjutnya masing-masing mereka sebut Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali).
Nabi Muhammad SAW, tidak menunjuk siapa yang akan menggantikan sepeninggalnya dalam memimpin umat islam yang baru terbentuk. Memang wafat beliau mengejutkan, tetapi sesungguhnya dalam sakitnya yang terakhir ketika beliau mengalami gangguan kesehatan sekurang-kuranganya dalam tiga bulan, Muhammad telah merasakan bahwa ajalnya akan segera tiba.
Masalah suksesi mengakibatkan suasana politik umat islam menjadi sangat tegang. Pada hal semasa hidupnya, Nabi bersusah payah dan berhasil membina persaudaraan sejati yang kokoh diantara sesama pengikutnya, yaitu antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dilambatkanya pemakaman jenazah beliau menggambarkan betapa gawatnya krisis suksesi itu. Ada tiga golongan yang bersaing keras dalam perebutan kepemimpinan ini, yakni: Ansar, Muhajirin dan keluarga Hasyim.



PRIODE AL-KHULAFA AL-RASYIDIN 632-661 M

A.               Abu Bakar As-Shidiq
Namanya ialah Abdullah bin Abi Quhafa at-Tamimi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama. Julukannya ialah Abu Bakar ( Bapak Pemagi) karena dari pagi-pagi betul (orang yang paling awal) memeluk Islam. Gelarnya as-Siddiq diperoleh karena ia segera membenarkan Nabi dalam berbagai peristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.[1]
Nabi seringkali menunjuknya untuk mendampinginya di saat-saat penting atau jika berhalangan, Rasul mempercayainya sebagai pengganti untuk menangani tugas-tugas keagamaan dan atau mengurusi persoalan-persoalan aktual di Madinah. Pilihan umat terhadap tokoh ini sangatlah tepat.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, mulailah periode al-khulafa al-Rasyidin atau fase baru. Pada periode ini muncul persoalan baru dan diselesaikan dengan pemikiran / ijtihad. Contohnya, dapat diungkapakan, bahwa pasca wafatnya Nabi SAW, para sahabat sedang sibuk dalam pengurusan jenazahnya, tiba-tiba Abu Bakar dan Umar tinggalkan tempat duka menuju ke Tsaqifah Bani Sa’idah, di mana Kaum Anshar telah berkumpul. Mereka mencalonkan Sa’ad ibn ‘Ubadah (Suku Khazjra) dan hampir memilih sebagai pengganti Nabi. Abu Bakar berpidato dihadapan para sahabat yang ada di sana dengan alasan hadits Nabi al-yimmatu min Quraisy (kepemimpinan dalam islam adalah dari kalangan Quraisyi). Akhirnya Abu Bakar terpilih  sebagai khalifah al-Rasul (pengganti Rasul).
Periode Abu Bakar 632-634 M, sangat singkat hanya dua tahun lebih, ia mampu mengamankan negara baru islam dari perpecahan dan kehancuran, baik dikalangan sahabat mengenai persoalan pengganti Nabi maupun tekanan-tekanan dari luar dan dalam. Seperti ekspedisi keluar negeri (kirim kembali Usamah ibn Zaid ke Syam), menghadapi para pembangkang terhadap negara dengan tidak mau bayar pajak (zakat), dan penumpasan nabi-nabi palsu. Khalifah membagi negerinya dengan 12 wilayah (termasuk Usama ditugaskan ke Syam) dengan 12 batalyon juga yang masing-msing dikepalai seorang jenderal.
Pengiriman tentara secara serentak untuk menghadapi para pembangkang  di daerah-daerah Jazirah Arab guna memanfaatkan sumber daya manusia yang besar dan menganggur. Ali ditugaskan untuk mengamankan kota Madinah yang keamanannya sangat parah. Ia menunaikan tugasnya dengan baik dan hal ini adalah jawaban, bahwa meskipun ia terlambat membai’at hampir “enam” bulan setelah wafatnya nabi, karena menghormati perasaan/jiwa istrinya, Fatimah binti Muhammad, namun ia tetap mendukung kebijaksanaan pemerintah Abu Bakar sebagai khalifah yang sah.
Nabi wafat pada 12 Rabi’ al-Awal 10 H bertepatan dengan 08 juni 632 M di madinah. Ia memang membentuk suatu ummah (konfedarasi), akan tetapi untuk menjalankanya Nabi tidak tinggalkan wasiat, pesan atau menunjuk siapa di antara sahabatnya bakal menjadi khalifah. Pemikiran (persoalan) politik yang pertama muncul dalam Islam setelah wafatnya Nabi bukan masalah teologi. Di satu sisi, Nabi tidak meninggalkan putera laki-laki dan di sisi lain tidak menunjuk siapa penggantinya atau Imam  kaum muslim setelah ia wafat.
Oleh karena itu, persoalan tersebut menjadi rumit dan hampir memecah belah kaum muslim secara khusus dan ummah secara umum yang baru saja dibentuk Nabi setelah hijrah ke Yatsrib. Orang Ansar berkumpul di Balai Tsaqifah Bani Sa’idah (semacam MPR dulu dikenal dengan Nadi al-Qaum) guna memecahkan persoalan imamah tersebut. Kemudian suku Khazraj mengusulkan, Sa’ad ibn ‘Ubadah sebagai khalifah. Mereka beranggapan, bahwa orang Ansarlah yang banyak menolong Nabi dan kaum Muhajir, saat hijrah ke Madinah, sebab itulah islam cepat sekali diterima dan tersebar.
Kaum Muhajir beranggapan, bahwa merekalah yang paling berhak untuk memangku jabatan kekhalifahan, sebab pengorbanan mereka besar sekali, di mana mereka tinggalkan sanak keluarga dan tanah tumpah darah (Mekah). Mendengar berita itu Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah segera muncul di Balai Tsaqifah tersebut. Tiga orang tokoh penting sahabat Nabi tersebut yang menentukan masa depan Islam. Abu Bakar berpidato, agar masing-masing pihak utamakan tentang Islam yang baru lahir yang ditinggal Nabi, jangan jadi bercerai-berai dan hancur.
Akhirnya muncul pemikiran / usulan baru, bahwa dari masing-masing (Ansar dan Muhajir) pihak dipilih satu orang imam/khalifah, jadi dua orang kepala negera dalam satu negara. Abu Bakar mengeluarkan argumen berdasarkan hadis Nabi tersebut, maka gugurlah tuntutan Ansar tentang calon khalifah dari kalangan mereka. Husaini, menguraikan tentang pemilihan khalifah pertama dalam Islam, terdapat dua hal pokok, yaitu senioritas dan keunggulan suku Quraisy atau suku-suku lain zaman pra-Nabi, syarat utama menjadi anggota al-Mala’ (DPR) dan Nadi al-Qaum adalah minimal usia 40 tahun apalagi bagi kepala suku/kepala negara.
Sistem ini diambil Nabi dalam pemerintahan di mana para anggota yang duduk di Majlis Syura’, kesemuanya berusia di atas 40 tahun. Akhirnya Umar berdiri dan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah dengan alasan yang utama adalah senioritas dan berasal dari suku Quraisy. Dengan demikian, desas-desus dan kemungkinan akan klaim tentang jabatan kekhalifahan oleh Ali sebagai khalifah otomatis gugur. Hal ini dapat dipahami: Ali tidak hadir di Balai Tsaqifah, bukan karena tidak diajak Abu Bakar dan Umar, melainkan Ali memahami betul bahwa, ia tidak bakal dipilih, karena belum memenuhi syarat mutlak (minimum usia 40 tahun).
Hasil pertemuan dibalai Tsaqifah dengan perdebatan yang sengit menghasilkan Abu Bakar sebagai Khalifah al-Rasul (al-Baiah al-Khasanah dan al-Bai’ah al-Ammah) terhadap Abu Bakar, ia berpidato dihadapan publik: “Wahai manusia! Aku telah diangakat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantaramu, maka jikaulah aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku salah, maka luruskanlah. Hendaklah kamu ta’at kepadaku selama aku ta’at kepada (Allah dan Rasullah-Nya), bagimu tidak wajib mentaatiku.”[2]
Pidato khalifah itu mengandung arti yang sangat penting, karena terbukti pemerintahanya penuh demokratis dan berdaulat. Walaupun dalam islam itu mutlak berada ditangan Allah, namun dalam hal urusan dunia, khalifah sebagai pengganti Nabi yang penuh berdaulat dan legitimasinya diperoleh dari pengakuan rakyat. Hal ini terlihat dalam pidatonya, Seorang Khalifah itu baru berdaulat apabila dapat pengakuan dari rakyat.

1.        Tipe Kepemimpinan Abu Bakar
Setelah  terpilih menjadi Khalifah, Abu Bakar menghadapi berbagai tugas dan persoalan seperti mengirim kembali ekspedisi Usamah ke Syam yang telah ditugaskan Nabi untuk menghadapi bizantium yang sekaligus juga membalas kematian ayahnya, Zaid di medan perang sebelumnya. Di sisni Abu Bakar bertindak seolah-olah sunah nabi karena nabilah yang memilih Usamah sebagai panglima perang.
Corak pemerintahanya yang sentralistis sebagaimana diterapkan nabi          berdasarkan al-Qur’an dan sunnah, namun demikian dalam urusan kenegaraan nabi tetap mengutamakan musyawarah dalam memutuskan berbagai persoalan, seperti gaji tentara, penetapan departemen, pemilhan ofisial, penetapan pajak, mengirim dan menerima duta besar, dan sebagainya. Hal ini yang dilakukan khalifah adalah menugaskan Umar ibn Khattab sebagai hakim dan Usman ibn Affan sebagai deputy yang mengurusi kesekretariatan negara bersama dengan Zaid ibn Tsabit.
            Di sisi lain, masuh-musuh luar terutama dua super power (Bizantium dan Sasania) beranggapan, bahwa dalam negeri Madinah keamanannya sudah kuat pasca wafatnya Nabi, jika tidak demikian, bagaimana mungkin  ekspedisi Islam dikirim jauh dari Madinah ke Syam. Selain itu penolakan membayar zakat dan pajak-pajak lain terhadap pemerintahan yang baru saja ditinggalkan Nabi, di mana mereka beranggapan, bahwa kontrak / perjanjian untuk membayar pajak kepada negara dengan Nabi telah usai saat ia wafat, maka pajak tidak perlu dikirim pada pemerintah baru, pimpinan Abu Bakar, diantaranya, suku-suku di Yaman, Yamamah, dan Oman, serta kemunculan nabi-nabi palsu. Mereka semua memusuhi pemerintahan Madinah.
Abu Bakar menghadapi mereka dengan tegas dan lugas, hanya memberikan dua Alternatif kepada mereka, tunduk tanpa syarat atau diperangi dengan mengirim tentara. Akhirnya pasukan Islam menang atas musuh-musuh Islam yang keluar dari barisan Islam yang dikeali dengan perang riddah
.
2.        Kontribusi Abu Bakar Dalam Pemerintahan
Ada beberapa kontribusi yang di lancarkan khalifah Abu Bakar as-Shiddiq dalam kepemerintahannya, yakni:
1.      Khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan terhadap orang-orang yang enggan membayar zakat, diantaranya karena mereka mengira bahwa zakat adalah serupa pajak yang dipaksakan danpenyerahanya kebendaharaan pusat di Madinah sama artinya dengan penurunan kekuasaan, suatu sikap yang tidak disukai oleh suku-suku arab karena bertentangan dengan karakter mereka yang independent. Mereka juga menduga bahwa hanya Nabi saja yang berhak memungut zakat.
2.      Tentara islam dibawah pimpinan Musanna dan Khalid ibn Walid dikirim ke Irak dan menaklukan Hirah; sebuah kerajaan setengah arab yang menyatakan kesetianya kepada kisra Persia, yang secara strategis sangat penting bagi umat islam dalam meneruskan penyebab agama ke wilayah-wilayah dibelahan utara dan timur. Sedangkan ke Suriah, suatu negara di utara arab yang dikuasai Romawi Timur (Byantium), Abu Bakar mengutus empat panglima, yaitu Abu Ubaidah, Yazid ibn Abi Subyan, ‘Amr ibn As dan Syurahbil.
3.      Penumpasan Nabi palsu
4.      penumpasan kaum murtad

B.               Umar ibn Khattab
            Ia bernama Umar ibn Khattab ibn Nufail keturunan Abdul ‘Uzza al-Quraisy dari suku ‘Adi, salah satu suku yang terpandang mulia. Ia dilahirkan di Makkah empat tahun sebelum kelahiran Nabi saw. Dia dalah seorang yang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani. Ia ikut memelihara ternak ayahnya, dan berdagang hingga ke Syria. Ia juga dipercaya oleh suku bangsanya, Quraisy, untuk berunding dan mewakilinya bila ada persoalan dengan suku-suku yang lain.
Umar masuk islam pada tahun kelima setelah kenabian, dan menjadi salah satu sahabat terdekat Nabi saw. Ia berkorban untuk melindungi Nabi saw. dan agama islam, dan ikut berperang dalam peperangan yang besar di masa Rasul saw. serta dijadikan sebagai tempat rujukan oleh Nabi mengenai hal-hal yang penting. Ia dapat memecahkan masalah yang rumit tentang siapa yang berhak mengganti Rasulullah dalam memimpin umat setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Dengan memilih dan membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah Rasulullah sehingga ia mendapat penghormatan yang tinggi dan diminta nasehatnya serta menjadi tangan kanan Khalifah yang baru itu. Sebelum meninggal dunia, Abu Bakar telah menunjuk Umar ibn Khattab menjadi penerusnya. Rahman mengutip dari al-Tabari, Kitab al-Rasul wa al-Muluk sebagai berikut:
Dalam keadaan sakit (berbaring di tempat tidur), Abu bakar menunjuk Umar ibn Khattab sebagai penggantinya. Ada keberatan dari sahabat atas penunjukan tersebut. Akan tetapi, ia mengumumkan, bahwa dengan nama Allah, saya tidak meleset sedikitpun dan tidak berbuat kekurangan sedikitpun dalam menunjuk Umar sebagaipengganti. Orang yang saya tunjuk, bukan dari keluargaku dan kalian mendengar kata-kata dan mematuhi perintah, maka rakyat yang hadir semua serentak menjawab kami dengar dan menerimanya.
            Meskipu peristiwa diangkatnya Umar sebagai Khalifah itu merupakan fenomena yang baru, tetapi haruslah dicatat bahwa proses peralihan kepemimpinan tetap dalam bentuk musyawarah, yaitu berupa usulan atau rekomendasi dari Abu Bakar yang diserahkan kepada persetujuan umat Islam. Untuk menjajagi pendapat umum, Khalifah Abu Bakar melakukan serangkaian konsultasi terlebih dahulu dengan beberapa orang sahabat, antara lain adalah Abdurrahman ibn ‘Auf dan Usman ibn Affan.
Pada awalnya terdapat berbagai keberatan mengenai pengangkatan Umar ini, sahabat Talhah misalnya segera menemui Abu Bakar untuk menyampaikan rasa kecewanya. Namun oleh karena Umar adalah orang yang paling tepat untuk menduduki kursi kekhalifahan, maka pengangkatan Umar mendapat persetujuan dan baiat dari semua anggota masyarakat Islam. Umar ibn Khattab menyebut dirinya “Khalifah Khalifati Rasulillah” (pengganti dari pengganti Rasul). Ia juga mendapat gelar “Amir al-Mukminin” (komandan orang-orang beriman).
Pemilihan Umar sebagai khalifah terlaksana atas penunjukan seorang, yaitu Abu Bakar. Saat Abu Bakar wafat, seluruh Arab dan pemerintahan ia tinggalkan dengan aman dan tenteram. Di samping itu, Umar dengan setiap kata dan perbuatanya selalu mengikuti langkah-langkah Rasul, maka periode Umar tidak ada masalah. Periodenya terkenal dengan pembangunan Islam dan perubahan-perubahan. Peta Islam melebar ke seluruh wilayah Persia bahkan menyentuh sebagian India dan Sentral Asia serta wilayah kekuasaan Bizantium, Syam, dan Mesir yang menjadi ancaman bagi negara Islam waktu itu.
Telah disebutkan, bahwa untuk kelancaran pemerintahan, Umar membentuk departemen-departeman dan membagi wilayah kekuasaannya  dengan beberapa provinsi dikepalai seorang amir dan unit wilayah perpajakan (distrik) dipimpin oleh amil. Disebutkan, bahwa Umar juga mengeluarkan beberapa kebijakan yang baru yang tidak terdapat pada periode sebelumnya, misalnya demi keamanan, menjaga kualitas / mutu tentara Arab, produksi panen yang memadai, menghindari negara dari kerugian pajak 80%, keadilan, menghindari diskriminasi Arab dan non-Arab, khalifah melarang transaksi jual beli tanah bagi Arab di luar Arab. Al-Mal al-Ghanimah selama ini dibagikan kepada kepala negara (20%) dan tentara (80%), Umar dimasukkannya ke kas negara. Tentara diberi gaji bulanan, maka sejak Umar terbinalah regular army yang tinggal di berbagai barak seperti Fustat, Damaskus, Ramalah, Ajnadain, Kufah, Basrah, Tsana, Aden, dan lain-lain.
Pada akhir kepemimpinannya, Umar dibunuh oleh Abu lu’lu’ (orang Persia). Hal ini dilatarbelakangi oleh pemecatan Umar pada Mughirah ibn Syu’ba sebagai Gubernur Kufah. Karena Mughirah melakukan pembocoran rahasia negara dan pengkhianatan. Menjelang wafat Umar menugaskan kepada enam orang sahabat, yaitu Abdurrahman ibn ‘Auf, Thlhah, Zubair, Usman ibn ‘Affan, Ali ibn Abi Tholib, dan Sa’ad ibn Waqas. Kelompok tersebut diketahui Abdurrohman ditambah satu lagi yaitu Abdullah ibn Umar, namun ia tidak memiliki hak untuk dipilih menjadi khalifah.
Alasan Umar membentuk tim tersebut, bahwa ia tidak sebaik Abu Bakar yang bisa menunjuk seorang sebagai penggantinya. Akan tetapi ia juga tidak bisa sebaik Nabi Muhammad untuk membiarkan para sahabatnya memilih pengganti, maka diambil jalan tengah yaitu dengan membentuk tim formatur untuk bermusyawarah menentukan pengganti dirinya. Ketika ditanya para sahabat, mengapa Umar ambil jalan tengah? Tidak membiarkan atau menunjuk penggantinya seperti Nabi membiarkan kepada rakyat sedang Abu bakar menunjuk langsung penggantinya? Umar berkata sebagai berikut:
“kalau aku mengangkat penggantiku, telah ada orang yang lebih baik dari yang memilih pengganti dan kalau aku biarkan menurut kehendak rakyat, maka telah ada pula orang yang lebih baik dari pada aku membiarkannya.”
Setelah melakukan voting, pemungutan suara dalam tim tersebut, maka terpilihlah  Usman ibn ‘Affan sebagai khalifah baru, pengganti Umar. Dan dalam sejarah Islam itulah panitia pemilihan khalifah yang pertama kali.
1.        Tipe Kepemimpinan Umar Ibn Khattab
            Selama memimpin dalam kurun waktu sepuluh tahun, Umar termasuk pemimpin yang berhasil terutama bagi kesejahteraan rakyat dan peraturan Islam yang semakin kokoh. Dalam pemerintahannya, ada majlis syura’, bagi Umar tanpa musyawarah, maka pemerintahan tidak bisa jalan. Di sisi lain, ia bukan hanya menanamkan nasionalisme Arab -Arab untuk Arab-, demi kekuasaan dan kesatuan negara, juga yang paling utama adalah, in Arabia there shall be no faith but the faith of Islam, dapat diartikan, bahwa di negeri Arab tidak akan ada kepercayaan (kesetiaan) selain Islam. Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang paripurna.
Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekhalifahan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu. Tidak ada istana atau pakaian kebesaran, baik untuk Umar sendiri maupun untuk bawahannya, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat. Kehidupan khalifah memang merupakan penjelmaan yang hidup dari prinsip-prinsip egaliter dan demokratis yang harus dimiliki oleh seorang kepala negara.
Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, dia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada, jika itu diperlukan oleh panggilan zaman demi tercapainya kemaslahatan umat Islam. Misalnya mengenai kepemilikan tanah-tanah yang diperoleh dari suatu peperangan (Ganimah). Khalifah Umar membiarkan tanah digarap oleh pemiliknya sendiri di negeri taklukan dan melarang kaum Muslimin memilikinya karena mereka menerima tunjangan dari Baitul Mal atau gaji bagi prajurit yang masih aktif. Sebagai gantinya, atas tanah itu dikenakan pajak (al-kharaj). Begitu pula Umar meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang yang dijinakkan hatinya (al-Muallafat Qulubuhum) mengenai syarat-syarat pemberiannya.

2.        Kontribusi Umar Dalam Pemerintahan
Ada beberapa kontribusi yang di lancarkan khalifah abu Umar bin Khattab dalam kepemerintahannya, yakni:
1.      Mensukseskan ekpedisi yang di rintis oleh pendahulunya, dan belum lagi genap satu tahun memerintah, ymar telah menorehkan tinta emas dalam sejarah perluasan wilayah kekuasaan, pada tahun 635 M Damaskus, ibu kota suriah ditundukan, setahun kemudian seluruh wilayah suriah jatuh ketangan Kaum Muslimin, setelah pertempuran hebat di lembah Yarmuk disebelah timur anak sungai Yordania, pasukan Romawi yang terkenal kuat itu runtuh bagai rumah kartu.
2.      Meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahanya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang paripurna
3.      Menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara, tiada istana atau pakaian kebesaran, baik untuk Umar sendiri maupun untuk bawahanaya, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat.
   
DAFTAR PUSTAKA
            Ibn Atsar, al-Kamil fi-Tarikh 11, Bairut: Darus Sadir, 1965.
Karim, Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, yogyakarta: Pustaka Book    Publisher, Cet. 1, 2007.
Mufrodi, Ali, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta: Logos, Cet. 1, 1997.
Munir Amin, Samsul, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah, Cet. 1, 2010.



[1] Syalabi, Sejarah, Jil. I, Dan Hassan Ibrahim Hassan, Tarikhul-Islam, as-Siyasi wad-Dini was-Saqafi wal-Ijtima’i, Jil. I, Maktabah an-Nahdah al-misriyah, Kairo, Cet. IX. 1979, hal. 205.
[2] Ibnu Hisyam, sirat Ibn Hisyam 1V, Martaba’ah Mustafa al-Babi al-Halabi wa Auladuh, Mesir, 1937, hal. 340-341

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

penulis sangat mengharapkan saran, kritik, dan pesan pembaca. so jangan lupa tinggalkan komentarnya yea,,,
atau bsa tulis lngsung di guestbook,,, thanks your visited